Sukses

Begini Ciapan Netizen tentang Dosen Bergaji Minim

Citizen6, Jakarta - Sebagai pendidik, guru dan dosen memiliki tanggung jawab besar untuk membimbing siswa dan mahasiswa menggeluti disiplin ilmu yang dipilihnya. Salah satu bentuk penghargaan terhadap tanggungjawab dan jasa mereka adalah dengan memberikan upah yang layak bagi profesi tersebut, meskipun memang hal tersebut bukan satu-satunya.

Berdasarkan data dari 30 negara anggota OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) yang dikutip dari The Guardian, Kamis (27/11/2014), Indonesia menempati posisi terbawah (posisi ke-30) untuk urusan besaran gaji guru. Gaji guru di Indonesia hanya US$ 2.830 per tahun atau sekitar Rp 34,4 juta per tahun (Kurs: Rp 12.176/US$).

Bagaimana dengan gaji dosen di Indonesia? Ir. Patdono Suwignjo, M.Eng.Sc., Ph.D., sebagai Direktur Jenderal Kelembagaan IPTEK DIKTI Kementerian Riset Teknologi Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia mengungkapkan ada dosen yang berhonor 900 Ribu per bulan pada talkshow "Memaksimalkan Peluang Bonus Demografi Melalui Sistem Pembelajaran Jarak Jauh" di Gedung D Kemenristek RI-Jakarta.

"Dosen-dosen pada PTS yang dinegerikan, Yayasan dan Pemda pada masa transisi sudah tidak dapat membantu pembiayaan. Sementara pemerintah belum dapat memberikan pembiayaan, akhirnya mereka hanya mendapat honor mengajar 900 ribu," ujarnya kepada Liputan6.com saat ditemui seusai acara, Rabu (25/5/2016). Baca selanjutnya : Miris, Dosen-dosen Ini Sempat Berhonor 900 Ribu per Bulan

Melalui media sosial, sejumlah netizen mencuitkan minimnya gaji dosen sebagai berikut

Lalu bagaiman dengan gaji dosen di kota Jakarta? Saat Liputan6.com bertanya, apakah dengan berprofesi penuh sebagai dosen, dengan tugas utama mengajar dan melakukan penelitian, gaji dan honorarium yang diterima layak untuk memenuhi kebutuhan hidup di Jakarta?

"Layak, kalau cuma memenuhi kebutuhan hidup saja. Setiap kampus berbeda-beda dalam memberikan standar gaji. Kampus A, misalnya memberi standar 80 ribu per sks, sementara kampus B 63 ribu per sks," kata H, seorang dosen yang mengajar di sebuah perguruan tinggi swasta.

Dia menambahkan, besar kecilnya gaji dosen dilihat juga dari posisinya apakah tenaga pengajar, asisten ahli, lektor, lektor kepala, atau profesor. Bila telah mendapat tingkat sertifikasi dosen, dari negara sendiri juga memberikan tunjangan selain dari kampusnya mengajar.

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini.

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.