Sukses

Waspada, Indonesia Darurat Ganja di Instagram

Perubahan masif di ranah jual beli sudah melebur dengan perkembangan teknologi informasi.

Liputan6.com, Jakarta Perubahan masif di ranah jual beli sudah melebur dengan perkembangan teknologi informasi. Kemudahan-kemudahan itulah yang dimanfaatkan kedua belah pihak baik penjual dan pembeli bisa melakukan transaksi jarak jauh tanpa menghiraukan jarak ruang dan waktu. Maka demi memanfaatkan peluang yang ada, semua hal baik barang maupun jasa, legal maupun ilegal, bisa diperjualbelikan baik online maupun offline.

Dalam ranah jual beli ilegal, pembeli maupun penjual memilih jalur online karena bisa bersembunyi di balik identitas anonim. Ini senjata ampuh bahkan untuk berkelit dari jerat hukum yang berlaku. Ini pula yang menjadi dasar jual beli narkoba menjadi sangat aman dilakukan secara online ketimbang offline yang mengharuskan kedua belah pihak melakukan pertemuan fisik. Bayangkan, penjualan narkoba online mampu memberikan efek marketing berlipat dibandingkan penjualan offline yang selalu harus bergerak dalam senyap. Belum lagi efek viral dan keterjangkauannya yang jauh lebih luas ketimbang transaksi konvensional.

Maka sangatlah beralasan bahwa teror paling berbahaya adalah sel-sel tirani narkoba yang menyusup bersama tumbuh suburnya perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat. Sama seperti kanker ganas. Lebih berakar kuat ketimbang menyusupnya ideologi kiri dan cakupan mautnya jauh lebih luas ketimbang bom bunuh diri.

Instagram adalah sosial media yang dianggap sebagai media informasi paling viral dan paling diminati para penggunanya. Maka prospektus media ini sebagai pendukung bisnis atau sekedar berbagi informasi begitu tinggi. Tak terkecuali para pebisnis barang haram. Para pelakunya telah melirik media ini sejak lama. Dan sekarang, kita harus mulai membuka mata. Berikut adalah hasil investigasi sederhana terhadap salah satu akun instagram yang begitu nyata mengedarkan barang adiktif tersebut. Beberapa screenshot akun yang disertakan mungkin sudah tidak aktif lagi atau sudah berganti nama karena telah dilaporkan sebagai akun yang melanggar aturan yang diterapkan instagram.

Mudah sekali mencarinya. Kata kunci yang sering dijadikan jargon dalam dunia perganjaan adalah "420". Angka tersebut mengacu pada waktu paling tepat menghisap ganja yaitu 4:20 pm dan tanggal perayaannya yang jatuh pada tanggal 20 April. Jika di Indonesia angka ini mungkin dimodifikasi menjadi 1640 (mengacu ppada sistem waktu 24 jam yaitu pukul 16:40). Beberapa akun yang menjadi pengedar bercampur dengan akun-akun penggembira yang mengaku hanya pemakai atau cuma sekedar memposting meme dan koleksi foto ganja. Namun juga tidak sulit menemukan para penjualnya. Tertulis jelas di biodata. Bahkan akun tersebut membuka peluang untuk posisi reseller.

Tentu saja awalnya akun ini terkunci. Tanpa berteman, orang luar tidak bisa melihat postingan yang ada di dalamnya. Tidak sulit untuk mendapatkan konfirmasi permintaan pertemanan yang kita ajukan. Maka langsung saja kita akan melihat lapak dengan dagangan paling sensitif di mata hukum. Barang yang ditawarkan diantaranya ganja, shabu, hash, boti, kush, inex dan obat medis yang berefek sedatif kuat. Postingan berupa gambar ber-caption-nya sudah cukup informatif. Ada harga tercantum di situ. Bahkan ada harga murah untuk barang berkualitas rendah dan akan menjadi makin terjangkau di semua lapisan masyarakat.

Mungkin beberapa dari kita berfikir bahwa akun tersebut adalah akun iseng yang cari sensasi atau sekadar menarik followers. Tapi siapa sih yang mau beriseng-iseng dengan risiko hukuman mati untuk pengedar obat terlarang? Penggunanyapun kena undang-undang.

Lagipula, iseng ataupun tidak, efek terhadap masyarakat sama jeleknya. Mereka yang melihat akun instagram ini jadi serasa membaca daftar menu sekaligus harganya. Efek marketingnya jelas ada. Edukasi dan sugestiya juga ada.Tidak menutup kemungkinan setelah dipandang-pandang, trus jadi penasaran dan akhirnya berusaha coba-coba.

Parahnya, disitu juga ada informasi tentang obat medis yang notabene hanya bisa dibeli dengan resep dokter. Obat penenang kelas dewa. Namanya jelas. Maka ketika ada orang yang lagi mupeng atau butuh nge-fly, atau hanya sekedar melakukan pengobatan sendiri terhadap sakit yang dideritanya, akun ini bisa saja menjadi rujukan untuk mendapatkan barangnya. Lebih irit jika tanpa resep dokter. Dan bisa dibeli berkali-kali sesuka hati.

Nah bagaimana kalau akun ini asli jualan? Gawat berlipat.

Investigasi masih berlanjut dengan berpura-pura sebagai pembeli.

Waspada, Indonesia Darurat Ganja di Instagram

Informasi yang didapatkan lebih lanjut ternyata mampu membukakan mata tentang celah hukum yang ada di masyarakat. Bisnis haram ini benar-benar aman. Ada jaminan keamanan yang sangat terstruktur di dalamnya. Dimulai dari identitas anonim yang tetap terjaga dari pemilik akunnya. Sistem yang berlaku di instagram sangat mendukung dalam hal ini.

Nama akun bisa dirubah sesuka hati. Sekali dirubah, followers yang tidak melakukan engage (follow, comment dan direct message) akan sulit mencarinya lagi. Anda mencoba melaporkan akun ke pihak instagram? Bisa jadi akun tersebut langsung diblokir. Tapi sangat mudah bagi pemilik akun untuk membuat lagi yang baru.

Si pemilik akun tidak menerima COD (Cash on Delivery) untuk menjaga keamanan kedua belah pihak. Bahkan kurir pengiriman pun rupanya telah menjadi perpanjangan tangan mereka sehingga isi barang tidak perlu dilakukan pemeriksaan. Pembayaran dilakukan dengan cara transfer.

Bahkan nomer rekeningpun bisa dipalsu, kan? Bukti transfer dikirim via direct message instagram dengan tujuan tetap menjaga identitas dua belah pihak agar tetap anonim. Proses pengiriman paket menggunakan jasa kurir yang umum dipakai para pebisnis online shop. Seperti JNE, TIKI atau gojek.

Prosedur pengiriman makin gampang dengan mengkondisikan agar tidak ada pemeriksaan isi barang yang dipaketkan. Barangkali bisnis ini begitu menguntungkan hingga bisa memberi tips bagi semua pihak termasuk jasa kurirnya. 

Lantas, bagaimana masyarakat bisa melaporkan? Pihak BNN ataupun Polri sendiri mengkampanyekan tentang mudahnya melaporkan suatu tindak kejahatan di masyarakat. Tapi apakah benar-benar mudah? Dalam kasus pengedar online via instagram ini, tidak ada bukti yang kuat untuk bisa ditindaklanjuti oleh yang berwenang. Birokrasi hukum tidak semudah yang dibayangkan orang awam.

Tentu saja tidak semuanya ditindaklanjuti. Perlu dikaji panjang lebar dulu sebelum diusut. Terbukti setelah usaha melaporkan akun tersebut pada BNN dan Polri, respon yang diharapkan tidak kunjung datang. Setelah lewat 2x24 jam, dibacapun tidak. Sedangkan efek marketing akun tersebut semakin luas seiring dengan makin bertambahnya followers mereka setiap detiknya.

Apakah divisi penanggulangan cyber crime benar-benar mampu mengusut? Ataukah terkendala birokrasi karena kurangnya bukti? Entahlah, yang jelas, banyak pebisnis barang haram dengan percaya dirinya, mampu menumbuhkan jaringan pelanggan tanpa khawatir tersentuh hukum.

Ketika birokrasi makin berkelok dan berkelit, peran aktif masyarakat harus makin aktif. Baik dalam memperkuat proteksi diri, ataupun melakukan pencegahan yang ada di sekitar kita. Caranya: manfaatkan mesin pencari instagram, masukkan kata kunci apapun itu yang berpotensi merusak generasi dan laporkan segera agar diblokir. Maka dengan adanya tulisan ini, harapannya akan menjadi evaluasi untuk semua pihak dalam rangka menyelamatkan bangsa dari bahaya narkoba.

Jika teknologi informasi yang bergerak begitu pesatnya ditunggangi kepentingan-kepentingan yang berpotensi merusak, maka akankah kita diam diri ditengah masyarakat yang makin modern ini? Karena teknologi akan terus berlari dengan atau tanpa Anda. Penulis:

Drg. Rifqie Al Haris
Praktisi, Pengamat sosial media, Founder ig @daruratkumat, Co-founder web dental.id dan
Freelance writer

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini.

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.