Sukses

Tak Me-Like Status CEO, Karyawan Kena Hukuman

Sejumlah karyawan di Tiongkok didenda karena tidak memberi tanda suka CEO mereka.

Liputan6.com, Jakarta Karyawan dari sebuah agen perjalanan di Tiongkok didenda 50 yuan atau sekitar 100 ribu rupiah karena tidak memberi tanda 'like' pada unggahan kalimat motivasi sang CEO di media sosial. Namun, tindakan ini dianggap sewenang-wenang dan membuat berang netizen Tiongkok.

Dilansir dari laman BBC, Jumat (19/8/2016), lebih dari 200 karyawan di perusahaan yang dipimpin CEO Zhang Ming telah dihukum. Sementara, karyawan yang tidak didenda diberi peringatan keras agar mengikuti aturan untuk berkomentar dan menyukai status CEO mereka di media sosial microblogging Weibo.

Media setempat, Beijing Youth Daily melaporkan, Zhang Ming mengunggah status yang berisi informasi terkini tentang keadaan perusahaan, yang tidak disebutkan namanya, dan kutipan motivasi. Manajer pemasaran Zhao Ruxin, menyebut kutipan motivasi dari Zhang Ming bertujuan untuk meningkatkan etos kerja staf muda.

Namun sejumlah karyawan memprotes tindakan ini. Meraka menganggap, denda karena tidak menyukai status CEO melanggar undang-undang ketenagakerjaan. Tak hanya itu, dikutip dari laman BBC, denda juga dijatuhkan untuk hal-hal yang mereka anggap sepele seperti tidak membawa tas yang menampilkan logo perusahaan.

Mendapat kritikan dari netizen, Zhang Ming membela diri dengan menulis di media sosial bahwa netizen yang mengkritiknya tidak memahami budaya perusahaan perusahaan yang dipimpinnya. Simak kelanjutan artikel dengan mengeklik tautan berikut ini.

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini.

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya yang sedang populer : Aksi Ibu-ibu ini Nekat Angkat Motor Di Jalur Trans Jakarta . Yuk, berbagi di Forum Liputan6.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.