Sukses

Seseorang Ditahan Pengadilan karena 'Like' Foto Mantan

Justin Bellanco, pria berusia 26 tahun ini dianggap telah menghina pengadilan karena menyukai foto sang mantan pacar di Facebook.

Citizen6, Amerika Serikat - Bagi para pengguna jejaring sosial, memberikan respons dengan berkomentar atau mengklik "like" sebuah postingan seseorang memang lumrah dilakukan. Namun, hal tersebut yang membuat seorang pria asal Pennsylvania, AS, mendapat hukuman dari pengadilan setempat.

Justin Bellanco, pria berusia 26 tahun ini dianggap telah menghina pengadilan karena menyukai foto sang mantan pacar, April Holland di Facebook. Dilansir NYdaily pada Jumat (14/8/2015), sebelumnya pasangan kekasih ini memiliki masalah dan Justin diketahui telah melecehkan mantannya tersebut. Masalah mereka pun berujung ke pihak berwajib dan April kini dalam perlindungan pengadilan, sehingga apa pun yang dilakukan Justin terkait April akan mendapat sanksi.

Bahkan, menurut orang-orang terdekatnya Justin diduga pernah mengancam dan menembak lutut April agar ia melihat mantannya menderita.

Perempuan berusia 24 tahun ini menuturkan kepada polisi bahwa Justin telah memberikan "like" pada 22 foto di akun Facebook-nya. Ia juga melihat Justin pernah berada di luar kantor polisi untuk menunggunya.

Karena kasusnya tersebut, petugas pun menangkap Justin ketika ia sedang dalam perjalanan pulang. Ia ditahan oleh pengadilan Luzeme Country dan dilarang bertemu April selama satu tahun. Tak hanya itu, tersangka juga dikenakan jaminan sebesar 5 ribu dolar atau setara dengan Rp 69 juta. (ul/kw)

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini