Sukses

Nasib Akun Media Sosial jika Pemiliknya Telah Meninggal

Suka atau tidak suka, kita sebaiknya mulai meluangkan waktu untuk mengetahui informasi tentang itu.

Citizen6 Jakarta Membahas masalah kematian mungkin terdengar menakutkan. Memikirkan soal apa yang akan terjadi pada akun media sosial setelah kita mati, rasanya berlebihan. Sebenarnya tidak juga, suka atau tidak suka, kita sebaiknya mulai meluangkan waktu untuk mengetahui informasi tentang itu.

Dengan demikian justru kita akan tenang, dan dapat menikmati hidup tanpa sedikitpun rasa khawatir, mengenai apa yang terjadi pada akun-akun media sosial kita, setelah kita meninggal.

Di zaman canggih seperti sekarang ini, bisa dipastikan setiap orang punya akun di media sosial. Baik yang digunakan untuk transaksi maupun hanya sekadar hahahihi. Namun bagaimana misalnya pada tahun 2080 ke depan, tentu akan banyak sekali profil media sosial yang sudah ditinggalkan pemiliknya. Tentu karena terbatasnya usia manusia.

Meski si pemilik akun sudah meninggal, bukan berarti akun tersebut otomatis tidak aktif. Pertanyaannya, lalu apa yang akan terjadi dengan akun media sosial itu?

Berikut penjelasan, bagaimana baiknya mengatur akun media sosial baik yang ditinggalkan pemiliknya.

Akun-akun media sosial

Facebook adalah media sosial paling banyak pengikutnya. Ketika ada anggota Facebook yang meninggal, sudah menjadi kewajiban bagi keluarga atau teman almarhum untuk melaporkan kepada pihak pengembang. Setelah melapor, pihak Facebook akan memberi pilihan apakah akan menonaktifkan akun almarhum atau membuatkan halaman kenangan (memorial page). Dengan demikian publik akan tahu, jika pemilik akun telah meninggal dunia.

Berbeda halnya dengan akun Twitter, media sosial ini tidak punya halaman kenangan sebagaimana Facebook. Sebagai anggota keluarga, nampaknya harus sedikit repot untuk mengurus secara langsung penonaktifan akun.

Pihak keluarga harus menyertakan berbagai dokumen termasuk salinan sertifikat kematian almarhum, dan surat pernyataan yang ditandatangani pemohon. Dengan demikian akun almarhum akan hilang selamanya dari jagat Twitter.

Sementara media sosial seperti Flicker, Instagram, dan Path, satu-satunya cara yang dilakukan untuk menonaktifkan akun almarhum adalah dengan mengetahui username dan password. Setelah mengetahui username dan password, keluarga almarhum dapat melakukan login, edit profil, dan hapus postingan. Dengan demikian tidak ada lagi konten foto almarhum yang bisa diakses oleh publik.

Akun-akun pribadi

Kebanyakan orang mempunyai apa yang disebut aset data digital. Apa saja yang ada di Google, misal data yang pernah dibuat alamarhum dan disimpan di dalam Gmail, You-Tube, GoogleDrive, Dropbox, dan GooglePlus. Ternyata, pengembang Google membuat kebijakan agar aset data tersebut, bisa diwariskan ke anggota keluarga yang berhak. Tentu dengan berbagai syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan pihak Google.

Hal itu berbeda dengan i-Tunes, jika almarhum berlangganan i-Tunes ternyata anggota keluarga tidak memiliki hak apapun untuk mewarisi apa yang telah almarhum beli. Sebab kebijakan yang diterapkan i-Tunes adalah apa yang telah dibeli hanya boleh dikonsumsi namun tidak untuk dimiliki. Sehingga secara teknis tidak dapat ditransfer ke pengguna lain.

Selanjutnya akun Amazon dan Kindle, jika keluarga almarhum ingin mewarisi apa yang telah dibeli oleh almarhum maka keluarga harus melapor dan menghubungi layanan pelanggan. Pihak Amazon atau Kindle, akan meminta salinan surat kematian almarhum dan email. Setelah itu, pihak keluarga dapat mengakses konten, seperti musik yang telah disimpan alamarhum ke dalam Clud Drive.

PayPal pun nyaris sama seperti itu. Pihak keluarga harus mengirimkan  salinan identitas almarhum. Sedangkan untuk Ebay lebih rumit, keluarga membutuhkan surat perintah dari pengadilan setempat untuk dapat mengakses akun almarhum.

Itulah informasi apa yang sebaiknya dilakukan untuk menentukan nasib akun media sosial bagi yang ditinggalkan pemiliknya. Namun kebanyakan orang tidak mengetahui hal ini, sehingga tidak sedikit akun pengguna yang telah meninggal masih aktif laiknya orang hidup. Publik yang tidak bersinggungan langsung pun kemudian menganggap pemilik akun masih hidup.

Langkah ini, diharapakan sebagai sikap yang tepat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Sebagai anggota keluarga, tentu kita tidak ingin akun almarhum disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. (war)

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini


**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini