Sukses

Aneh, 31 Pria Lakukan Pelecehan Seksual Pada Patung Secara Massal

Polisi setempat bahkan telah menangkap 27 orang yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada patung suci dewa Hindu, Ganesha.

Citizen6, India - Penduduk dunia baru-baru ini dikejutkan dengan kejahatan yang berlangsung di negara bagian Odisha, India. Polisi setempat bahkan telah menangkap 27 orang yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada patung suci dewa Hindu, Ganesha, pada 18 Maret 2016.

27 terdakwa diduga menjadi bagian dari kelompok yang lebih besar dari orang-orang yang menusuk lubang di daerah perut patung, sebelum melakukan hubungan seksual. Dilansir worldnewsdailyreport.com, Jumat (24/3/2016), peristiwa tersebut disaksikan oleh beberapa penduduk yang akhirnya menghubungi polisi. Namun, orang-orang telah meninggalkan tempat tersebut setelah otoritas tiba di lokasi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelecehan seksual pada patung

Selama interogasi, mereka cepat menyebutkan nama banyak pria lainnya yang telah berpartisipasi dalam kejahatan. Kepolisian negara Odisha dan Bhubaneswar–Cuttack Police Commissionerate mampu menangkap 25 dari 31 tersangka yang mereka cari.

"Orang-orang ini mengambil bagian dalam salah satu kejahatan yang paling mengerikan dalam sejarah negara itu. Saya sangat berharap pengadilan akan membuat contoh dari mereka dengan menunjukkan kepada semua orang bahwa perilaku seperti itu akan mendapatkan konsekuensi serius," ucap Kapten Jayesh Kumar, juru bicara kepolisian negara Odisha.

dok: worldnewsdailyreport.com

27 laki-laki berusia 19 - 53 tahun diduga mabuk ketika mereka melakukan kejahatan. Saat ini mereka akan menghadapi beberapa tuduhan pidana yang sangat serius karena telah menodai tempat suci. Mereka pun akan dieksekusi jika terbukti bersalah.

Pihak berwenang India masih mencari 6 tersangka lainnya yang diyakini berpartisipasi dalam kejahatan ini, karena mereka harus muncul sebelum laporan masuk ke pengadilan.

(ul)

 

 **Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini