Sukses

Tragis, Ibu Ini Biarkan Bayinya Dimakan Semut

menjadi ibu bukanlah pekerjaan yang mudah.

Citizen6 Jakarta - Menjadi seorang ibu tentunya adalah hal yang menyenangkan. Di sisi lain, menjadi ibu bukanlah pekerjaan yang mudah. Tidak berhenti sampai mengandung dan melahirkan, tapi juga dibutuhkan mental yang besar untuk dapat membesarkan serta melihat perkembangan sang anak tanpa batas waktu dalam keadaan apapun.

Tentunya, hal memberi makan dan ASI juga menjadi hal yang prioritas bagi pertumbuhan anak-anak dalam usia balita. Jangan sampai seperti kisah yang dilakukan oleh wanita asal Chihuahua ini.

Dilansir dari mirror.co.uk, ibu bernama Mariana Lizeth Salas Harnadez dihukum 30 tahun hidup di dalam penjara karena menelantarkan bayinya di dalam rumah hingga kelaparan dan akhirnya dimakan semut hidup-hidup.

Diketahui dari warga setempat, bayi mungil yang bernama Luna Estefania yang masih berusia 18 bulan ditemukan di rumahnya di Kota Chihuahua, sebelah selatan Meksiko, dalam keadaan kelaparan dan sakit parah. Luna juga diketahui menderita lumpuh karena terjatuh saat ditinggalkan Harnandez sendirian di dalam rumah.

Saat ditemukan polisi dan petugas dinas sosial, Luna dalam keadaan kurang gizi dan terlihat dikerubuti semut yang sudah memakan bagian tubuh bayi mungil ini.

Akibat insiden tersebut, polisi setempat mengambil tindakan untuk mencari Harnandez. Setelah melakukan penyelidikan terhadap Harnandez, polisi menyatakan bahwa Harnandez sering menelantarkan bayinya dan tidak memberinya makan selama 15 hari.

Tindak kelalaian tersebut akhirnya membuat Hakim federal di Meksiko memvonis perempuan bernama Mariana Lizeth Salas Hernadez dengan hukuman penjara 30 tahun. Sebab ia terbukti menelantarkan bayinya hingga kelaparan dan dimakan semut hidup-hidup.

Penulis

Christyana Caroline

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini.

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini